Kuasa hukum korban A saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa 22 April 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 22 April 2025 15:59
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, kembali memunculkan fakta baru. Korban kedua, seorang wanita berinisial A asal Kota Malang, resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa 22 April 2025.
Lewat kuasa hukumnya, Tri Eva, Oktaviani, korban menceritakan kronologi dugaan pelecehan yang terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital Malang lantaran kelelahan usai merawat anaknya yang sakit.
"Korban berada di IGD karena kecapekan setelah merawat anaknya yang sakit, sehingga kondisi fisiknya menurun," ungkap Tri Eva kepada awak media.
Menurut penuturan korban, insiden bermula ketika ia diperiksa oleh dokter AY di ruang IGD. Mirisnya, pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pendampingan perawat dan tirai ruang pemeriksaan dalam kondisi tertutup rapat.
"Tidak ada pendampingan perawat, dan tirai ruang pemeriksaan tertutup rapat, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa melihat proses pemeriksaan," jelas Tri Eva.
Baca: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Persada Hospital Malang Bertambah
Lebih lanjut, kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa dokter AY diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya. Dokter tersebut disebut langsung menyentuh area-area intim korban tanpa meminta izin terlebih dahulu.
"Korban mengalami pelecehan fisik. Seharusnya, seorang dokter menjalankan SOP dengan meminta izin sebelum menyentuh area-area intim pasien untuk pemeriksaan. Namun, terduga pelaku tidak melakukannya," tegas Tri Eva.
Berbeda dengan korban pertama, QAR asal Bandung, Jawa Barat, yang memiliki bukti percakapan dengan terduga pelaku, korban A mengaku tidak memiliki bukti serupa. Namun, setelah kasus QAR viral di media sosial, korban A memberanikan diri untuk mengonfirmasi kejadian yang dialaminya kepada pihak rumah sakit.
"Korban ini sempat mengonfirmasi ke pihak rumah sakit bahwa terduga pelaku adalah orang yang sama yang melakukan pelecehan terhadap dirinya. Pihak rumah sakit telah meminta maaf, ini berdasarkan pengakuan korban sebelum kami mendampinginya. Saat itu, korban datang sendiri ke rumah sakit untuk mengkonfirmasi," tutur Tri Eva.
"Pihak rumah sakit juga sempat menawarkan pemulihan psikologis, namun korban menolak karena trauma mendalam. Bahkan, mendengar nama atau melihat foto terduga pelaku saja, korban langsung menangis," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, QAR telah melaporkan dokter AY ke Polresta Malang Kota setelah memviralkan kisahnya di media sosial. Dengan laporan dari korban A ini, kini sudah ada dua korban yang secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY di Persada Hospital Malang.