Ilustrasi. (Foto- Media Center Haji Kemenag 2022)
Fachri Audhia Hafiez • 7 January 2025 21:04
Jakarta: Kuota Haji furoda disebut masih sulit dikontrol. Karena kuota haji tersebut diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pihak swasta.
"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.
Marwan mengatakan ketentuan terkait dengan pelaksanaan haji furoda belum diatur dalam undang-undang. Pemerintah, kata dia, belum dapat mengatur terkait batas atas biaya haji furoda.
Baca: Masa Tunggu Haji hingga 49 Tahun, DPR Usul Pakai Kuota Negara Lain |