LPS Jamin 624 Juta Rekening Nasabah Perbankan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok LPS

LPS Jamin 624 Juta Rekening Nasabah Perbankan

M Ilham Ramadhan Avisena • 23 January 2025 18:20

Jakarta: Sebanyak 624,67 juta rekening nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Desember 2024. Jumlah itu terdiri dari 608,85 juta rekening nasabah bank umum dan 15,82 juta rekening nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

"Tingkat cakupan penjaminan yang simpanan oleh LPS berada pada level yang memadai. Sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

"Cakupan penjaminan simpanan tersebut nilainya berada di atas amanat undang-undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank dan di atas rata-rata anggota International Association of Deposit Insurers atau IAD yang berkisar di level 80 persen," sambung dia.
 

Baca juga: LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan


(Logo LPS. Foto: dok MI)
 

Bayar klaim nasabah 20 BPR senilai Rp780 miliar


Sementara Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan, LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada nasabah 20 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp780 miliar.

"Jadi kita sudah menganggarkan di 2023 untuk anggaran klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun, jadi masih mencukupi," tegasnya.

"Nasabah tidak usah khawatir, dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran nasabah BPR yang dicabut izin usahanya masih mencukupi, kalau pun kurang, pasti kita tambah anggarannya," tambah Didik menekankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)