5 Saksi Diperiksa terkait Kerja Sama Pertamina-Telkom pada Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Metrotvnews.com/Candra)

5 Saksi Diperiksa terkait Kerja Sama Pertamina-Telkom pada Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 12:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik.

“Saksi didalami terkait proses proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang dilakukan oleh PT Telkom,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni HSW, I, JTI, JF, dan JT. Satu diantara mereka yakni Presiden Direktur PT Packet System Indonesia Shandy Surya Wiryawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Diperiksa Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Hanya Sebagai Saksi

KPK enggan memerinci lebih lanjut jawaban para saksi dalam kasus ini. Para tersangka belum ditahan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)