Komplotan Curanmor di Rembang Ditangkap, Telah Beraksi di 20 Lokasi

Tersangka pencurian sepeda motor di Rembang.

Komplotan Curanmor di Rembang Ditangkap, Telah Beraksi di 20 Lokasi

Udin Ali Nani • 24 January 2025 08:10

Rembang: Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah Rembang, Jawa Tengah, ditangkap. Komplotan itu telah beraksi di 20 lokasi di Rembang. 

"Ini merupakan kasus yang lumayan besar, setiap ada kejadian (acara hiburan), ada ketoprak, pasti ada yang sepeda motor hilang, ada empat tersangka," ujar Kanit Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Jumat, 24 Januari 2025. 

Dari pengakuan tersangka, kata dia, ada 20 lokasi tempat kejadian perkara. Namun, angka itu dimungkinkan bertambah karena pengembangan masih dilakukan. 

"Bagi masyarakat yang merasa sepeda motor hilang, datang ke Polres Rembang, sampaikan kronologinya unuk pengembangan," jelas dia.

Baca: 

Dia menyebut ada empat orang yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni Agus warga akecamatan Gunem, Noris Sandratama, warga Kabupaten Tuban, keduanya berperan sebagai pemetik. Kemudian, Jarwo dan Kasturi, warga Kecamatan Gunem, berperan sebagai pengantar. 

Dalam beraksi, tersangka menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Sehingga, pelaku cuma butuh satu menit untuk menggondol sepeda motor.

Polisi pun menghadiasi dua tersangka dengan timah panas di kaki lantaran berusaha kabur saat ditangkap. Sebanyak 20 barang bukti berupa sepeda motor berbagai merk.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)