 
                    Pelaku usaha thrifting atau pakaian bekas layak pakai di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Hendrik Simorangkir • 31 October 2025 17:51
                        Tangerang: Pelaku usaha thrifting atau pakaian bekas layak pakai di Tangerang, Banten, resah. Pasalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melarang impor pakaian bekas ilegal.
Seorang pedagang pakaian bekas di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Andri Setiawan mengatakan, jika aturan tersebut membuat dirinya terancam akan kehilangan pencahariannya. 
"Usaha ini sudah menjadi sumber ekonomi kita. Pastinya ada aturan itu berdampak seperti kita pelaku usaha kecil ini," ujar Andri, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pelaku usaha thrifting atau pakaian bekas layak pakai di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Andri tidak sepakat aturan tersebut diterapkan, dan berharap pemerintah mencari solusi terbaik untuk kelangsungan hidup mereka. Menurut Andri, pakaian bekas dapat membantu masyarakat kelas ekonomi ke bawah dengan harga yang sangat terjangkau.
"Kita berharap pemerintah membuka ruang dialog terlebih dahulu. Karena kita berjualan pakaian bekas ini juga menjadi bagian pelaku UMKM. Warga yang ingin beli juga dengan harga murah, kualitas pakaian yang bagus juga kok," jelas Andri.