Judi online/MI
Media Indonesia • 4 November 2025 05:36
                        DI hadapan para pemimpin ekonomi negara yang tergabung dalam Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Korea Selatan, Presiden Prabowo Subianto antara lain menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menekan kejahatan lintas batas.
Kejahatan lintas batas yang dimaksud antara lain penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, dan judi daring alias judi online (judol). Kejahatan-kejahatan itu, terutama judol, telah merugikan ekonomi Indonesia. Diperkirakan, Indonesia telah kehilangan sekitar US$8 miliar setiap tahun atau setara Rp132,8 triliun akibat aliran dana keluar dari praktik perjudian daring.
Para bandar judol kerap memanfaatkan kondisi globalisasi saat ini, antara lain dengan menempatkan server di luar Indonesia atau transaksi menggunakan rekening bank luar negeri. Aparatur Indonesia pun kerap tidak berkutik mengatasi judol bila server dan aktivitas keuangan berlangsung pada perbankan di negara lain yang melegalkan perjudian.
Kondisi tersebut tentu tidak bisa dijadikan alasan bagi negara untuk diam dan pasrah dalam menghadang para bandar judol. Kondisi global jangan dijadikan kambing hitam ketika penanganan hukum kasus judol di dalam negeri juga tidak maksimal. Ibarat pepatah, 'gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat'.
Pernyataan Presiden Prabowo di forum APEC semestinya menjadi tamparan yang membangunkan aparat hukum negeri ini. Presiden sudah berbicara di forum internasional untuk mengajak mereka menekan kejahatan lintas batas, sungguh ironis kalau penanganan hukum kejahatan-kejahatan tersebut di dalam negeri justru dianggap angin lalu. Penanganan judol kencang di kala angin menerpa dan terlupakan ketika angin berlalu.
 
Judi online/MI