Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dok. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 6 October 2025 17:46
Jakarta: Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto yang menjadi rival pada bursa pemilihan ketua umum PPP resmi berdamai.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) terbaru untuk kepengurusan PPP periode 2025-2030. SK itu berisi penetapan Mardiono sebagai ketua umum (ketum) PPP dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum (waketum) PPP.
"Ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan menteri hukum yang baru," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga:
Menkum Terbitkan SK Baru PPP, Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu |