Dua Kubu PPP Islah, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Waketum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dok. Istimewa

Dua Kubu PPP Islah, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Waketum

Fachri Audhia Hafiez • 6 October 2025 17:46

Jakarta: Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto yang menjadi rival pada bursa pemilihan ketua umum PPP resmi berdamai.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) terbaru untuk kepengurusan PPP periode 2025-2030. SK itu berisi penetapan Mardiono sebagai ketua umum (ketum) PPP dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum (waketum) PPP.

"Ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan menteri hukum yang baru," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
 

Baca Juga: 

Menkum Terbitkan SK Baru PPP, Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu


Kepengurusan baru yang disepakati ini juga menetapkan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP yang diisi Taj Yasin Maimoen. Sementara itu, Imam Fauzan menjadi bendahara umum.



Supratman berharap dengan keluar SK terbaru tersebut memberikan kesejukan kepada keluarga besar PPP. Kementerian Hukum, kata dia, berharap struktur kepengurusan lengkap segera bisa disampaikan PPP.

"Mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk segera mungkin menerbitkan SK yang baru juga," ucap Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)