Niat Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara, dan Hukumnya

Ilustrasi freepik

Niat Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara, dan Hukumnya

Putri Purnama Sari • 9 November 2025 12:59

Jakarta: Dalam ajaran Islam, mandi wajib (ghusl) merupakan cara mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, dan selesai haid atau nifas. Bagi perempuan, mandi wajib setelah haid adalah tanda kembalinya kesucian dan kesiapan untuk kembali beribadah, seperti salat, puasa, atau membaca Al-Qur’an.

Sebelum seseorang melaksanakan mandi wajib, hal pertama yang harus dilakukan adalah niat dalam hati sebagai bentuk kesungguhan dalam bersuci. Berikut bacaan niat mandi wajib setelah haid dalam bahasa Arab, latin, dan artinya.

Niat Mandi Wajib Setelah Haid



Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari ‘anil haidati lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
 
Baca juga: Bolehkah Wanita Haid Masuk Masjid? Ini Hukumnya
 

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Tata cara mandi wajib setelah haid sesuai sunnah Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
  • Membaca niat di dalam hati.
  • Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
  • Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau terkena najis.
  • Berwudhu seperti saat hendak shalat.
  • Menyiram kepala tiga kali hingga air mengenai pangkal rambut.
  • Menyiram seluruh tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan lalu sisi kiri.
  • Menggosok tubuh agar air benar-benar merata ke seluruh bagian.

Hukum dan Waktu Mandi Wajib Setelah Haid

Mandi wajib setelah haid hukumnya wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap perempuan muslim. Mandi dilakukan setelah darah haid benar-benar berhenti, biasanya ditandai dengan keluarnya cairan bening atau keringnya darah.

Setelah mandi wajib, seorang perempuan sudah boleh melaksanakan ibadah kembali, seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)