PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Putuskan Tak Tutup Pasar Hewan

Ilustrasi ternak-terbak sapi di Pasar Hewan Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Putuskan Tak Tutup Pasar Hewan

Ahmad Mustaqim • 15 January 2025 15:04

Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memilih tidak menutup aktivitas pasar hewan di tengah maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah setempat menilai hal penting yang perlu ditekankan yakni pencegahan. 

"Tidak perlu panik. Yang terpenting upaya pencegahan terus dilakukan seperti saat menangani antraks atau penyakit lainnya," kata Sunaryanta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Sunaryanta menyatakan masyarakat pemilik ternak tak perlu panik menyikapi situasi saat ini. Ia menegaskan pemerintah berupaya menekan laju penambahan kasus PMK. 
Sementara, ia melanjutkan, aktivitas pasar hewan tetap berjalan.

Pasar hewan yang berlokasi di Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen; dan Munggi di Desa Munggi, Kecamatan Semanu tak serta merta ditutup karena tak ada kondisi darurat. 
 

Baca: Pemkab Banyumas Siap Memulai Vaksinasi PMK

"(Menutup pasar hewan) harus dievaluasi dulu, termasuk penetapan status darurat karena harus memperhitungkan untung ruginya karena saat diterapkan pasti akan memberikan dampak yang besar," ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan jumlah kasus PMK ada 893 kasus. Ia mengatakan kasus PMK tersebut tersebar di 14 kecamatan. "Dari 893 kasus (PMK), 63 ekor di antaranya mati. Kami terus lakukan pendataan dan pemantauan," ujarnya. 

Ia mengungkapkan upaya vaksinasi untuk kekebalan ternak dilakukan bertahap. Pihaknya juga menunggu ratusan ribu dosis vaksin yang diajukan pemerintah DIY ke Kementerian Pertanian. "Upaya pengendalian (PMK) terus kami lakukan. Mudah-mudahan segera bisa teratasi," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)