Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Gunung Kuda

Sekda Prov Jabar saat berada di posko penanganan longsor Gunung Kuda Cirebon.

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Gunung Kuda

Ahmad Rofahan • 30 May 2025 21:07

Cirebon : Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengeluarkan status tanggap darurat untuk penanganan longsor tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab Cirebon, untuk mengeluarkan status tersebut. Herman menuturkan, status tanggap darurat ini akan dikeluarkan selama 7 hari. Ini untuk memperlancar proses evakuasi dan penanganan longsor di Gunung Kuda tersebut.

"Kita sudah minta kepada pemkab Cirebon untuk mengeluarkan status tanggap darurat," ujar Herman, Jumat, 30 Mei 2025.
 

Baca: Pemilik Tambang Batu di Gunung Kuda Ditangkap

Status tanggap darurat ini juga kata Herman, sudah dikonsultasikan juga dengan BNPB, karena berkaitan dengan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan malam ini, surat keputusan darurat bencana dan posko bencana akan dikeluarkan.

Pemkab Cirebon memastikan akan ikut berupaya dalam penanganan longsor yang terjadi di Gunung Kuda ini. Penanganan cepat dan tepat akan dilakukan, untuk meminimalisasi longsor susulan yang kemungkinan terjadi.

"Malam ini, surat keputusan terkait darurat bencana akan kita keluarkan," kata Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)