Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 5 August 2025 20:37
Banda Aceh: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Kedua tersangka masing-masing berstatus pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut, kedua tersangka berinisial MZ alias KS, 40 dan ZA alias SA, 47.
"MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh," kata Joko, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca: |