2 ASN Ditangkap Densus 88 dari Kemenag Aceh dan Dispar Banda Aceh

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Foto: Istimewa

2 ASN Ditangkap Densus 88 dari Kemenag Aceh dan Dispar Banda Aceh

Fajri Fatmawati • 5 August 2025 20:37

Banda Aceh: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Kedua tersangka masing-masing berstatus pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.  

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut, kedua tersangka berinisial MZ alias KS, 40 dan ZA alias SA, 47. 

"MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh," kata Joko, Selasa, 5 Agustus 2025.
 

Baca: 

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. 

"ZA merupakan ASN fi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di showroom mobil di daerah Batoh," ujar Joko.

Namun, pihaknya belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu. Lantaran, kata dia, pihaknya hanya membantu melakukan pengamanan saat penggeledahan.

"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," jelas Joko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)