PHRI Yogyakarta Sebut Sosialisasi Pembayaran Royalti Musik Tak Maksimal

ilustrasi medcom.id

PHRI Yogyakarta Sebut Sosialisasi Pembayaran Royalti Musik Tak Maksimal

Ahmad Mustaqim • 12 August 2025 10:57

Yogyakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak keberatan membayar royalti pemutaran musik. Namun demikian, sosialisasi aturan dan mekanisme pembayaran perlu menjangkau daerah. 

"Sosialisasi detail belum kami dapat. Informasi sejauh ini masih melalui berita-berita dan imbauan BPP PHRI pusat," ujar Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

Deddy mengatakan penerapan aturan pembayaran royalti musik tersebut tidak mudah. Menurut dia, pengelola hotel dan restoran tetap bisa meminta penjelasan langsung kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Penerapannya memang agak sulit di lapangan, tapi kami bisa langsung bertanya ke lembaga yang ditunjuk, yaitu LMKN," kata Deddy. 
 

Baca: Sejumlah Pusat Perbelanjaan di DIY Disebut Telah Bayar Royalti Musik

Ia berharap pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), menggencarkan sosialisasi di wilayah kepada pelaku usaha secara menyeluruh. Ia menyatakan saat ini ada sekitar 75 restoran anggota PHRI DIY di lima kabupaten/kota yang bisa jadi sasaran atau target sosialisasi aturan pembayaran royalti hak cipta musik.

"Kami berharap Kemenkum bisa lakukan sosialisasi ke daerah-daerah biar lebih jelas," ujar Deddy.

Deddy mengimbau para anggota PHRI DIY mematuhi aturan tersebut. Ia menekankan kepatuhan aturan itu semata agar tidak melakukan pelanggaran hukum. "Kami selalu mengimbau para anggota selalu menghindari masalah hukum, termasuk terkait royalti dan bisa mengikuti aturan-aturan yang ada," kata Deddy. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)