Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bentuk intervensi penanganan kasus. Pengamanan dilakukan karena Kejagung merupakan objek vital negara.
"Tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Harli mengatakan, Undang-Undang TNI membolehkan pemberian bantuan pengamanan kepada objek vital strategis. Karenanya, Kejagung membuat kerja sama untuk menindaklanjuti beleid itu.
"Karena, saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung," ucap Harli.
Harli menegaskan pengamanan dari TNI tidak akan menggerus independensi penanganan perkara. Sebab, kata dia, dua konsep itu berbeda.
"Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," ujar Harli.
Kejagung meminta publik tidak risau dengan pengamanan dari TNI. Sebab, sebelum Kejaksaan Negeri dan Tinggi, Kejagung sudah dijaga oleh tentara, dari enam bulan lalu.
"Misalnya apakah ada semakin mempersulit misalnya, kan tidak. Hanya bentuk pengamanan sebagai antisipasi. Dan, saya kira itu sangat wajar dalam rangka justru mendukung bagaimana kami bekerja bisa lebih baik," kata Harli.
Sebelumnya,
Kejagung membuat kerja sama dengan TNI. Kesepakatan yang tertuang terkait pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Surat telegram TNI terkait pengamanan menyeluruh ini sudah terbit. Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.
Menurut Harli, pengamanan ini memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejagung yang sudah terjalin lama. Dua instansi itu dipastikan makin mesra.