Tersangka penyebar video asusila di Majalengka. Metro TV
Whisnu Mardiansyah • 15 May 2025 14:21
Majalengka: Seorang warga Majalengka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka usai menyebarkan video asusila koleksi pribadinya. Penangkapan JR, 50, berawal dari laporan korban MS, 47, yang merupakan istri sirinya ke polisi.
Video asusila terbesar diduga berawal dari rasa putus asa dari JR yang kecewa karena ditinggalkan istri siri atas permintaan anaknya. JR nekat membagikan video mesum koleksi pribadinya ke anak MR dan para tetangga.
Tersebarnya adegan hubungan suami istri yang dilakukan oleh JR dan MR, langsung membuat heboh dan bahan perbincangan warga desa. Tak tahan jadi buah bibir dan menahan rasa malu, MR terpaksa meninggalkan rumah dan melapor ke polisi.
Baca: Hati-Hati Tindak Kejahatan Deepfake, Penipuan hingga Pornografi |