IHSG Anjlok 5% hingga Trading Halt Diterapkan, Apa Artinya?

Ilustrasi. Foto: Freepik.

IHSG Anjlok 5% hingga Trading Halt Diterapkan, Apa Artinya?

Eko Nordiansyah • 18 March 2025 16:06

Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025. Pembekuan ini dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai lima persen.

Trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham yang terjadi ketika IHSG mengalami penurunan yang signifikan. Kebijakan ini bertujuan untuk menangani situasi darurat dan menjaga kelancaran, keadilan, serta efisiensi transaksi saham.

Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 menetapkan bahwa BEI harus melakukan langkah-langkah berikut jika terjadi penurunan tajam IHSG dalam satu hari:

  • Penghentian perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari lima persen.
  • Penghentian perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG terus menurun lebih dari 10 persen.
  • Trading suspend jika IHSG terus menurun lebih dari 15 persen. Proses trading suspend dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau bahkan lebih dari satu sesi, dengan persetujuan dari OJK.

Perbedaan trading halt dan trading suspend

Melansir laman OCBC Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menggunakan istilah trading halt dan trading suspend, keduanya merupakan penghentian sementara perdagangan saham, namun dengan konsekuensi berbeda.
  • Trading halt: Pesanan yang belum dialokasikan (open order) tetap aktif dalam sistem perdagangan efek otomatis. Anggota bursa masih dapat menarik dan memodifikasi open order yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Trading suspend: Semua pesanan yang belum terealisasi (open order) ditarik secara otomatis, dan anggota bursa tidak dapat melakukan modifikasi.
Baca juga: 

Ini Alasan Investor Hati-hati hingga Bikin IHSG Terkoreksi



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Alasan terjadinya trading halt

Trading halt tidak hanya terjadi saat panic selling seperti pada Maret 2020. Beberapa faktor lain dapat memicu kebijakan ini, seperti:
  • Gangguan keamanan
  • Situasi politik
  • Kondisi sosial
  • Masalah remote trading
  • Masalah teknis lainnya

Dampak trading halt

  • Pembatalan Open Order: Bursa yang sedang dalam keadaan trading halt dapat membatalkan open order, yang dapat terjadi kapan saja dalam jangka waktu 24 jam.
  • Kewajiban Perusahaan: Perusahaan yang memiliki saham dan mengalami trading halt harus menghubungi bursa tempat perdagangan aset tersebut. Mereka harus menghubungi bursa setidaknya 10 menit sebelum berita dirilis, sehingga proses trading halt dapat dilakukan tepat Waktu.
  • Analisis Informasi: Tujuan utama trading halt adalah memberi waktu kepada para pemegang saham untuk menganalisis informasi penting terkait perusahaan dan mempertimbangkan dampaknya.

Contoh trading halt

Pada 9 November 2020, pasar saham NASDAQ (National Association of Securities Dealers Automated Quotations) menerapkan trading halt pada saham Aptevo Therapeutics karena fluktuasi harga saham APVO yang sangat ekstrem. Pada hari yang sama, NYSE (New York Stock Exchange) juga melakukan trading halt pada saham Envista Holdings Corporation dengan alasan yang serupa.

Trading halt merupakan kebijakan yang diterapkan oleh bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Kondisi ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti untuk memperbaiki ketidakseimbangan, menyelesaikan kesalahan teknis, atau karena pergerakan indeks yang sangat cepat. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)