Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.
Husen Miftahudin • 24 November 2025 12:44
Jakarta: Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2025. Program ini mencakup PKH, BPNT,
BLT Kesra, serta bantuan pangan yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Penyaluran bansos tahap keempat pada November 2025 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Mekanisme pencairan
bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk penerima PKH dan BPNT. Untuk penerima yang tidak memiliki rekening, pencairan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia. Sementara itu, BPNT dapat diperoleh di agen e-warong menggunakan kartu KKS.
Rincian penerima PKH tahap 4
Untuk bantuan PKH, akan diberikan berdasarkan komponen keluarga sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750 ribu.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750 ribu.
- Pelajar SD: Rp225 ribu.
- Pelajar SMP: Rp375 ribu.
- Pelajar SMA: Rp500 ribu.
- Lansia (60+ tahun): Rp600 ribu.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek status penerima
Untuk mengecek status penerima, dapat dilakukan secara online melalui dua cara, yakni sebagai berikut:
1. Website Kemensos
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh di Play Store/App Store.
- Daftar dengan NIK dan nomor KK.
- Verifikasi dengan foto KTP dan swafoto.
- Login dan pilih menu "Cek Bansos".
Tanda bansos telah cair dapat dilihat dari status “YA” pada kolom PKH atau BPNT di situs atau aplikasi, keterangan periode Oktober–Desember 2025, informasi dari pendamping sosial atau perangkat desa, serta surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan data kependudukan dan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi. Penyaluran bansos tahap keempat berlangsung hingga Desember 2025 dengan target penyaluran tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Muhammad Adyatma Damardjati)