Investasi/Ilustrasi Metrotvnews.com
M Sholahadhin Azhar • 24 November 2025 23:23
Jakarta: Pengelolaan wakaf secara produktif, dipercaya dapat tercapai melalui instrumen reksa dana syariah. Hal ini dinilai sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat pada instrumen wakaf berkelanjutan.
“Selain menjadi sumber modal yang sangat kompetitif karena cost of fund mendekati nol, wakaf produktif dapat dikombinasikan dengan berbagai skema investasi syariah yang inovatif. Pendekatan ini membuka ruang partisipasi publik yang lebih inklusif. Secara keseluruhan, wakaf dapat menjadi solusi nyata atas tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini,” kata Head of Investment Specialist PT IIM Suluh Tripambudi, dalam keterangan yang dikutip Senin, 24 November 2025.
Wakaf produktif merupakan konsep pengelolaan aset wakaf yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan berkelanjutan melalui aktivitas ekonomi produktif. Berbeda dengan wakaf konsumtif yang digunakan secara langsung untuk kebutuhan sosial, wakaf produktif mengubah aset (seperti tanah, bangunan, atau uang) menjadi modal usaha yang keuntungannya kemudian disalurkan untuk membiayai berbagai program dan membantu masyarakat.
Salah satu inovasi pada wakaf produktif berupa wakaf uang dapat dikembangkan melalui mekanisme sederhana. Yakn dana wakaf disalurkan kepada nazhir, kemudian nazhir menginvestasikan ke Reksa Dana Syariah.
“Model ini menghadirkan cara baru berwakaf yang lebih produktif, transparan, dan terukur,” kata Suluh.
Investasi/Ilustrasi Freepik