Pemilihan umum luar biasa di Korea Selatan pada 3 Juni 2025 akan menentukan pengganti Yook Suk-yeol yang dipecat dari posisi presiden. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 7 April 2025 16:46
Seoul: Pemerintah Korea Selatan menetapkan 3 Juni 2025 sebagai tanggal sementara untuk pemilihan umum presiden luar biasa, yang akan menentukan pengganti Yoon Suk-yeol setelah pemecatannya pekan lalu oleh Mahkamah Konstitusi.
Melansir dari Anadolu Agency, keputusan ini akan dikonfirmasi dalam rapat kabinet yang dijadwalkan pekan ini, menurut laporan Yonhap News Agency pada Senin, 7 April 2025, mengutip seorang pejabat senior pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
Penjabat Presiden Han Duck-soo berencana untuk memastikan jadwal pemilihan dalam rapat kabinet pada Selasa 8 April 2025, menurut sumber tersebut.
"Mengingat pentingnya pemilu ini serta status hari pemilihan sebagai hari libur nasional sementara, keputusan tersebut akan disetujui dalam rapat kabinet," ujar pejabat itu kepada Yonhap.
Berdasarkan undang-undang pemilu Korea Selatan, pemilihan presiden harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi resmi memberhentikan Yoon Suk-yeol.
Pemecatan tersebut terjadi akibat gagalnya upaya penerapan darurat militer yang diajukan Yoon pada Desember tahun lalu. Jika jadwal 3 Juni disetujui, para kandidat akan diwajibkan mendaftarkan diri paling lambat 11 Mei, dengan masa kampanye resmi dimulai pada 12 Mei.
Aturan pemilu juga mengharuskan pejabat publik yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mengundurkan diri setidaknya 30 hari sebelum hari pemilihan.
Berbeda dengan pemilu reguler, dalam pemilihan luar biasa ini presiden terpilih akan langsung menjabat tanpa melalui masa transisi pemerintahan. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Ketua Parlemen Korea Selatan Usulkan Referendum Reformasi Konstitusi