Polisi Tangkap 5 Orang Penyelundup WNA Tiongkok ke Australia

Polisi membawa para penyelundup dan warga negara Cina ke Polres Rote Ndao untuk dimintai keterangan/Foto:Humas Polres Rote Ndao

Polisi Tangkap 5 Orang Penyelundup WNA Tiongkok ke Australia

Media Indonesia • 5 May 2025 06:44

Kupang: Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menangkap lima WNI penyelundup imigran. Mereka ditangkap bersama enam WNA asal Tiongkok saat berlayar mengunakan sebuah kapal fiber berwarna puth menuju Pelabuhan Batutua di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Minggu, 4 Mei 2025.

Lima WNI yang ditangkap bernama Karno, 35, Yosep, 45, Terling, 31, Sarisi, 47, dan Sain, 57, sedangkan 6 warga Tiongkok yang diselundupkan terdiri dari 4 pria dan satu perempuan yakni You Zhang, Shangeo, Yu Zhang, Jun Li, Yu Si Fu dan perempuan bernama Yan Ma. Awalnya, keberadaan kapal tersebut dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batutua Aipda Edy Suryadi. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat untuk mengamankan kapal bersama penumpang yang ada di dalamnya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan, kapal tersebut tidak dapat berlabuh di Pelabuhan Batutua akibat gelombang tinggi sehingga dipindahka ke Pelabuhan Rakyat Oebou di kecamatan tersebut karena aman dari terjangan gelombang.
 

Baca: Sidang Perdana TPPO di Malang, JPU Jerat Bos Penyalur Pekerja Migran dengan Pasal Berlapis

"Dari keterangan salah satu ABK, mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara sejak 30 April 2025 menggunakan Kapal Sirisi-Pasra 007 menuju Australia dan tiba di perbatasan pada 2 Mei 2025 tetapi ditahan oleh otoritas Australia," ujarnya.

Selanjutnya, kapal yang mereka tumpangi dibakar oleh aparat keamanan Australia dan diganti dengan kapal fiber putih tersebut untuk kembali ke perairan Indonesia hingga terdampar di Pulau Rote. Saat ini mereka diamankan di Polres Rote Ndao.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)