Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. MI.
Atalya Puspa • 24 February 2025 15:14
Jakarta: Pengurusan visa bagi calon jemaah haji Indonesia diperketat daripada sebelumnya. Pengetatan dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Sekarang mereka punya sistem yang lebih teratur dan lebih maju waktunya. Jadi, pelunasan, pemvisaan, dan grouping harus dilakukan lebih awal,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 24 Februari 2025.
Beberapa perubahan proses pengurusan visa di antaranya pengelompokan jemaah dalam satu kloter harus dilakukan sebelum visa diterbitkan. Sebelumnya, yang masih memungkinkan perubahan nama dalam daftar jemaah beberapa hari sebelum keberangkatan.
Baca juga:
Kuota Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, Cek Nama Anda di Sini |