DPRD Jakarta Dukung Rencana Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda

Gedung DPRD Jakarta. MI/Panca Syurkani.

DPRD Jakarta Dukung Rencana Perubahan PAM Jaya Jadi Perseroda

Mohamad Farhan Zhuhri • 8 September 2025 10:23

Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. Menurut dia, hal itu penting untuk mempercepat pemenuhan akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta melalui skema pendanaan di luar APBD. 

"Raperda mengenai perubahan PAM Jaya menjadi Perseroda insyaallah semuanya untuk kebaikan warga DKI Jakarta," ujar Khoirudin melalui keterangannya dikutip, Senin, 8 September 2025.

Ia memastikan adanya kenaikan APBD Jakarta Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat paripurna penutupan Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2024–2025, sekaligus pembukaan Masa Persidangan 1 dan Masa Reses ke-4 Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan penyampaian pidato Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda perubahan status badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.

"Penyampaian pidato Gubernur tentang RAPBD kita, insyaallah ada kenaikan totalnya menjadi Rp95,35 triliun," ungkap Khoirudin.
 

Baca juga: Portal Satu Data Jakarta Dibikin Lebih Interaktif dan Transparan

Raperda APBD 2026 diusulkan sebesar Rp95,35 triliun atau naik 3,80 persen dari tahun sebelumnya, dengan fokus pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda ditujukan untuk mempercepat pembangunan jaringan pipa  agar target 100 persen cakupan layanan air bersih bagi warga dapat tercapai lebih cepat dari perkiraan semula.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)