Ketua Fraksi Golkar di DPR M Sarmuji. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 9 September 2025 19:48
Jakarta: Ketua Fraksi Golkar di DPR M Sarmuji merespons usulan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing. Sarmuji menilai hal-hal yang bisa ditangani secara sederhana, tidak perlu diatur undang-undang.
"Saya belum membayangkan ya, hal yang sederhana tidak perlu diatur ruwet. Jangan semua diatur undang-undang," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Sarmuji, memamerkan suatu hal merupakan urusan kepatutan seorang legislator. Soal pencegahan agar anggotanya tidak flexing, kata dia, cukup dipantau oleh masing-masing fraksi.
"Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih? Ya cukup diatur, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing di rapat-rapat begini efektif, saya pikir. Karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," ujar Sarmuji.
Baca Juga:
Arahan Prabowo ke Legislator Gerindra: Jaga Ucapan dan Tidak Flexing |