Usulan RUU Anti Flexing, Golkar: Hal Sederhana Jangan Diatur Ruwet Lewat UU

Ketua Fraksi Golkar di DPR M Sarmuji. Metrotvnews.com/Fachri

Usulan RUU Anti Flexing, Golkar: Hal Sederhana Jangan Diatur Ruwet Lewat UU

Fachri Audhia Hafiez • 9 September 2025 19:48

Jakarta: Ketua Fraksi Golkar di DPR M Sarmuji merespons usulan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing. Sarmuji menilai hal-hal yang bisa ditangani secara sederhana, tidak perlu diatur undang-undang.

"Saya belum membayangkan ya, hal yang sederhana tidak perlu diatur ruwet. Jangan semua diatur undang-undang," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Menurut Sarmuji, memamerkan suatu hal merupakan urusan kepatutan seorang legislator. Soal pencegahan agar anggotanya tidak flexing, kata dia, cukup dipantau oleh masing-masing fraksi.

"Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih? Ya cukup diatur, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing di rapat-rapat begini efektif, saya pikir. Karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," ujar Sarmuji.
 

Baca Juga: 

Arahan Prabowo ke Legislator Gerindra: Jaga Ucapan dan Tidak Flexing


Sebelumnya, musisi sekaligus anggota DPR Komisi X dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan rancangan RUU Anti Flexing mencontoh regulasi serupa di China. Usulan tersebut disampaikan Dhani dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan anggota Fraksi Partai Gerindra di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 September 2025.

“Akhirnya tadi saya mengusulkan, kepada pimpinan, Bang Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad), harus ada UU Anti Flexing, seperti di China dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)