Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 5 March 2025 21:02
Jakarta: Asosiasi petani tembakau khawatir akan nasib mereka dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini dinilai akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnadi Mudi mengatakan, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk bagian hulu, sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu.
Menurut Mudi, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda yang mengancam nasib mereka.
"Ini bisa jadi bom waktu jika dibiarkan. Aturan ini pasti akan berdampak pada industri rokok legal. Jika mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani," kata dia kepada media, Rabu, 5 Maret 2025.
Padahal, industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara. Misalnya, cukai hasil tembakau (CHT) telah berkontribusi sekitar Rp200 triliun lebih tiap tahunnya terhadap pendapatan negara, hingga lapangan pekerjaan mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan.
Baca juga:
Perda KTR Jabar Harus Mempertimbangkan Keberlangsungan Usaha |