Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 August 2025 01:12
Jakarta: Polri memastikan pengujian terhadap sampel genetik atau DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana telah berdasarkan ilmiah dan profesional. Hal ini merespons pernyataan Lisa, yang tidak terima hasil DNA Ridwan Kamil bukan ayah biologis anaknya berinsial CA.
"Dalam proses penyelidikan, Polri selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation. Scientific Crime Investigation ini merupakan perpaduan dari mulai langkah-langkah teknis, taktis secara konvensional, dan profesional, kemudian administratif dan keilmiahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.
Tahapan itu, kata Trunoyudo, menjadi satu bagian utuh yang akhirnya dapat menyimpulkan hasil tes DNA tersebut. Bahkan, penjelasan tes DNA telah dijelaskan pakarnya, yaitu Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
"Dan, tentu apa yang menjadi harapan tentu itu lah hasil daripada keilmiahan dan kepakaran yang sudah dilakukan oleh penyelidik untuk secara inter profesi kepakaran," ujar Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya.
Polri dipastikan akan menerima semua masukan. Meski, jenderal polisi bintang satu itu memastikan pengujian tes DNA telah dilakukan sesuai prosedur.
Di sisi lain, Trunoyudo belum bisa memastikan status hukum Lisa. Pasalnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Ditipidsiber Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan. Apalagi, Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut segera menggelar perkara untuk kepastian hukum.
"Kita tunggu dari penyelidik ya," ujar Trunoyudo.
Baca Juga:
Hasil Tes DNA Polri Buka Babak Baru Polemik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |
Sebelumnya, Lisa Mariana tidak terima dengan hasil tes DNA yang menyatakan ayah biologis CA bukan Ridwan Kamil. Sikap itu ia sampaikan dalam unggahan cerita di Instagram @lisamarianaaa pada Rabu, 20 Agustus 2025, tak lama setelah Polri mengumumkan hasil tes DNA RK dengan anak CA tidak identik. Lisa mengaku akan membongkar tuntas.
"Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gw udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul," kata mantan model majalah dewasa itu, Rabu, 20 Agustus 2025.
Tes DNA itu dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil.
Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Sementara itu, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.
Pasal-pasal itu terkait dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polri segera menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap Lisa.