Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Media Indonesia • 20 August 2025 11:27
Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didorong untuk mengubah skema pemberian tunjangan. Pasalnya skema yang berlaku saat ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mengatakan, pepengubahan skema tunjangan anggota DPR secara transparan oleh pemegang kuasa anggaran. "Tunjangan seharusnya berbasis kebutuhan nyata dan dilaporkan penggunaannya (misalnya dengan skema reimbursement), bukan lump sum tanpa akuntabilitas," kata Badiul dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 20 Agustus 2025.
Skema lump sum, lanjut Baidul, tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong prinsip spending better dalam menggunakan uang negara. Apalagi Bendahara Negara juga kerap kali menyampaikan sistem penganggaran dilakukan berbasis kinerja.
Gaji dan tunjangan para wakil rakyat yang cukup fantastis per bulannya juga menunjukkan kepekaan yang minim terhadap kondisi rakyat yang diwakili. Fasilitas negara juga seharusnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, alih-alih memanjakan gaya hidup pejabat publik.
"Sebaiknya rencana ini dibatalkan, sebagai bentuk keperpihakan pada masyarakat khususnya masyarakat miskin. Ini bisa dialihkan anggarannya utuk peningkatan layanan dasar pendidikan, kesehatan. Termasuk janji 3 juta rumah untuk warga miskin yang belum jelas realisasinya, jauh lebih bijak," terang Badiul.
Baca juga:
Adies Kadir: Gaji Anggota DPR tak Pernah Naik 15 Tahun |