Koordinator Aliansi Rayat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal/Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 12 November 2025 17:06
Jakarta: Bareskrim Polri mengantongi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Rayat Anti Hoaks. Organisasi itu melaporkan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning atas dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-2 Soeharto.
"Yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh, terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator Aliansi Rayat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Iqbal mempertanyakan di mana almarhum Presiden ke-2 Soeharto membunuh jutaan rakyat. Kemudian, apakah ada putusan hukum atau pengadilan yang menetapkan Soeharto membunuh jutaan rakyat. Oleh karena tidak ada, Iqbal menegaskan pernyataan politisi PDIP itu menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong.
"Karena apa? Karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan bahwa almarhum Soeharto melakukan pembunuhan jutaan rakyat. Nah, tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," ungkapnya.
Koordinator Aliansi Rayat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal/Metro TV/Siti Yona