Polres Malang Catat 6.988 Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2025

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Malang/Dok. Polres Malang

Polres Malang Catat 6.988 Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2025

Daviq Umar Al Faruq • 28 July 2025 16:02

Malang: Polres Malang mencatat 6.988 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Sebagian besar atau 6.757 pelanggaran ditindak melalui teguran langsung. Sementara itu, sisanya terdeteksi melalui tilang elektronik (ETLE) baik mobile maupun statis. Tidak ada tilang manual yang diterbitkan selama operasi berlangsung.

“Fokus kami dalam operasi kali ini adalah pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran, bukan semata-mata penindakan. Meski begitu, pelanggaran tetap kami catat untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan,” tegas Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin 28 Juli 2025.

Dari data yang dihimpun, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, dengan total 5.232 pelanggaran. Disusul pelanggaran karena tidak membawa SIM sebanyak 606, tidak membawa STNK (230), dan menerobos lampu merah (211).

Baca: 

Korlantas Gandeng Komunitas Menyosialisasikan Tertib Lalu Lintas


Selain itu, Polres Malang juga mencatat penurunan signifikan jumlah kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yakni hanya terjadi 12 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28 kejadian.

“Penurunan jumlah kecelakaan adalah indikator penting bahwa upaya preemtif dan preventif kami cukup efektif. Bahkan, tidak ada korban meninggal dunia selama operasi, ini patut kita syukuri,” ujar Chelvin.

Di sisi lain, Satlantas Polres Malang juga mencatat 3.494 kegiatan preemtif selama operasi, mulai dari sosialisasi langsung ke masyarakat, pemasangan spanduk, hingga edukasi melalui media sosial dan elektronik. Jumlah ini identik dengan kegiatan preventif yang meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli, dan pengawalan.

Pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum turut ditingkatkan. Tahun ini, sistem ETLE mobile mencatat 215 pelanggaran, seluruhnya berupa pengendara tanpa helm. Sementara ETLE statis merekam 16 pelanggaran. 

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang,” tutup Chelvin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)