4 DPO Spesialis Curanmor Wilayah Banten Ditangkap

Polres Serang meringkus pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Banten.

4 DPO Spesialis Curanmor Wilayah Banten Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 14 July 2025 21:07

Tangerang: Beraksi lebih dari 50 kali, empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lahan parkir di wilayah Serang, Banten diringkus. Belasan motor disita dari pelaku serta dua pelaku harus ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap. 

"Keempat pelaku yang ditangkap berinisial SC, 44, AD, 39, dan HE, 29, ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, serta UM, 36, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta. SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 14 Juli 2025.

Condro menuturkan, keempat pelaku yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten dibekuk saat berada di warung kopi di Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 10 Juli 2025 pukul 23.00 WIB.

"Para pelaku ditangkap saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," katanya.

Condro menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku curanmor. Dari hasil pemeriksaan, kata Condro, keempat pelaku mengakui sebelum ditangkap tengah merencanakan aksinya kembali. 
 

Baca: Mahasiswa Unila Terlibat Sindikat Curanmor Jaringan Lampung

"Pelaku sudah beraksi di 50 TKP yang dilakukan di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 TKP, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang," katanya.

Untuk wilayah Kota Serang, Condro mengatakan, pelaku kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen dan Cipocok Jaya, bahkan kasus pencurian di perumahan Tembong sempat viral di media sosial karena pelaku menggasak 6 motor dalam sekali aksi. 

Modus pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu menyisiri rumah yang menjadi targetnya dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Agya mencari motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah warga.

"Setelah mendapatkan sasaran motor, pelaku masuk halaman rumah dan membongkar lubang kunci motor menggunakan letter T. Setelah itu, motor di bawa ke daerah Cikeusik untuk dijual ke penadah seharga Rp1,5 juta hingga Rp4 juta. Kita juga menangkap dua penadah," jelasnya.

Dari kawanan curanmor tersebut, Polres Serang menyita 12 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan serta Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)