Polres Serang meringkus pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Banten.
Hendrik Simorangkir • 14 July 2025 21:07
Tangerang: Beraksi lebih dari 50 kali, empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lahan parkir di wilayah Serang, Banten diringkus. Belasan motor disita dari pelaku serta dua pelaku harus ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Keempat pelaku yang ditangkap berinisial SC, 44, AD, 39, dan HE, 29, ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, serta UM, 36, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta. SC dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 14 Juli 2025.
Condro menuturkan, keempat pelaku yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten dibekuk saat berada di warung kopi di Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 10 Juli 2025 pukul 23.00 WIB.
"Para pelaku ditangkap saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," katanya.
Condro menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku curanmor. Dari hasil pemeriksaan, kata Condro, keempat pelaku mengakui sebelum ditangkap tengah merencanakan aksinya kembali.
Baca: Mahasiswa Unila Terlibat Sindikat Curanmor Jaringan Lampung |