Suasana warga berdesakan saat pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa
Tri Subarkah • 20 July 2025 19:45
Jakarta: Pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Garut berujung jatuhnya korban jiwa harus diusut tuntas pihak kepolisian. Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat Polda Jawa Barat harus meminta keterangan dan memeriksa panitia acara.
Menurutnya, penyelidikan dapat dimulai dari pihak penyelenggara atau event organizer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personel Dinas Perhubungan, sampai anggota kepolisian saat acara berlangsung. Surat izin penyelenggaraan juga harus diperiksa.
"Patut diduga pihak EO maupun panitia lalai, tidak mampu mengantisipasi. Dan panitia pelaksana memiliki kesalahan, tidak berpikir panjang, ataupun adanya kecerobohan," kata Azmi saat dihubungi, Minggu, 20 Juli 2025.
Akibat kelalaian tersebut, Azmi menilai panitia acara gagal mengendalikan sitasi selama pesta rakyat berlngsung. Akibatnya, keselamatan masyarakat yang datang jadi terabaikan.
Panitia acara dinilai kurang bertindak hati-hati sehingga mengakibatkan puluhan pengunjung terluka dan tiga orang lainnya meninggal dunia. Azmi menjelaskan unsur kelalaian dalam acara tersebut terpenuhi lewat nihilnya antisipasi yang dilakukan panitia dan dampak yang ditimbulkan.
"Sehingga, Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pada pihak penanggung jawab acara," terangnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi Soal Insiden Pernikahan Anaknya |