Satgas Cesium-137 melalui Menteri Lingkungan Hidup menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, di Kabupaten Serang, Banten menjadi Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi. Dokumentasi/ Metro TV
Hendrik Simorangkir • 13 October 2025 16:50
Tangerang: Polda Banten melakukan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi Radionuklida Cs-137 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Upaya dekontaminasi menyasar 10 titik lokasi yang telah teridentifikasi.
"Targetnya selesai dalam waktu maksimal satu bulan, tentu sambil melihat perkembangan di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dan cepat. Untuk unit-unit yang tercemar, kita targetkan dekontaminasinya bisa selesai dalam waktu satu minggu," ujar Kapolda Banten, Irjen Hengki, Senin, 13 Oktober 2025.
Hengki menuturkan, status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini, kata Hengki, beberapa pihak yang bertanggung jawab dimintai keterangan oleh tim penyidik Bareskrim.
"Penyelidikan ini melibatkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Kasus ini telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Hengki.