Luhut Tegaskan Proyek Whoosh Tak Pakai APBN, Hanya Restrukturisasi dengan Tiongkok

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Metrotvnews.com/Duta Erlangga

Luhut Tegaskan Proyek Whoosh Tak Pakai APBN, Hanya Restrukturisasi dengan Tiongkok

Lukman Diah Sari • 16 October 2025 17:55

Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa proyek kereta cepat Whoosh tidak menggunakan dana APBN. Ia menyebut persoalan yang muncul saat ini hanya urusan restrukturisasi kerja sama dengan Tiongkok.

“Seperti kita ribut soal Whoosh. Whoosh itu masalahnya apa sih? Itu hanya restrukturisasi saja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN,” kata Luhut dalam forum bertajuk 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Luhut menjelaskan, proses restrukturisasi dilakukan setelah pemerintah melakukan audit dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta negosiasi ulang dengan pemerintah Tiongkok. Selain itu, Luhut pun mengaku telah berbincang dengan Tiongkok.

“Karena saya yang dari awal mengerjakan itu. Kita audit BPKP, lalu berunding dengan China. Dan China mau melakukan itu (restrukturisasi), tapi kemarin tertunda pergantian pemerintahan,” ujar Luhut

Menurut Luhut, pemerintah saat ini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Kepres). Sehingga tim bisa segera berunding agar agar proses restrukturisasi dapat segera berjalan.

“Kalau kita kompak dan pakai data, semua bisa diselesaikan. China pun siap melanjutkan proyek sampai ke Surabaya. Sekarang tinggal menunggu Kepres supaya timnya bisa kerja,” jelasnya.

Luhut juga menyinggung pentingnya berbicara berdasarkan data. Ia mengimbau agar tidak sembarangan berkomentar tanpa memahami konteks sebenarnya.

“Kalau nggak ngerti datanya, jangan sok komentar. Cari dulu datanya, baru bicara. Kalau cuma cari popularitas murahan, ya silakan itu sih,” ujar Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)