Naik 2,46%, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.142 Triliun

OJK. Foto: dok MI.

Naik 2,46%, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.142 Triliun

Naufal Zuhdi • 2 November 2024 13:23

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan aset industri asuransi di September 2024 mencapai Rp1.142,50 triliun atau naik 2,46 persen secara year on year (yoy).
 
"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen (yoy)," ucap Ogi saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober, dikutip Sabtu, 2 November 2024.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun atau naik 5,77 persen (yoy) yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73 persen (yoy) dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 9,78 persen (yoy). 
 

Baca juga: OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga


(Ilustrasi, kontrak asuransi. Foto: Freepik)
 

Didukung permodalan yang solid


Kinerja tersebut, sambung Ogi, didukung permodalan yang solid dimana secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31 persen dan 329,89 persen, masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

"Di sisi asuransi non-komersil total aset tercatat Rp220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80 persen (yoy)," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)