Tersangka penganiayaan balita di Daycare Kota Depok. Metro TV
Media Indonesia • 5 December 2024 17:39
Depok: Tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space yang pengasuhnya menyiram air panas ke balita berinisial KCB adalah ilegal atau tidak mengantongi izin.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Depok Ahmad Suhayana usai meninjau langsung ke lokasi, yang berada di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Desember 2024.
"Kami pastikan Daycare Kiddy Space yang di Kelurahan Pengasinan, ilegal," katanya.
Suhyana mengatakan Daycare Kiddy Space memiliki banyak cabang di beberapa wilayah. Meski demikian, kata dia Daycare Kiddy Space di Kelurahan Pengasinan dipastikan ilegal karena tidak mengantongi izin.
"Kalau seandainya berizin, itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan untuk kemudian direkomendasikan ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok untuk proses perizinan, jadi perusahaan titip anak itu tidak miliki izin," tegasnya.
Baca: Alasan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Kesal Terus Menangis |