Konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu 1 Juni 2024. Dokumentasi/ Pemkot Batu.
Batu: Sebanyak lima anak ditetapkan tersangka anak dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan siswa kelas VII SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur, berinisial R meninggal. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengaku pihaknya bakal melakukan evaluasi di lingkungan sekolah.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan peranan keluarga dan masyarakat setempat sangat penting untuk mengawasi anak-anak untuk mencegah hal tersebut terulang.
"Tentunya kita akan terus melakukan evaluasi baik itu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. namun beban ini kan bukan hanya beban pemerintah, melainkan juga masyarakat," kata Aries saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu, 1 Juni 2024.
Aries menegaskan Pemkot Batu juga memberikan dukungan penuh atas proses hukum yang ditetapkan oleh Polres Batu dalam kasus pengeroyokan ini. Menurutnya peristiwa ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi pemangku kepentingan di Kota Batu.
"Peristiwa ini sangat berat buat kami, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum karena pelaku masih di bawah umur. Tentunya pihak kepolisian dan kejaksaan akan bergerak cepat menuntaskan persoalan, kami mendukung hal itu," ungkapnya.
Aries menambahkan lima anak yang menjadi tersangka dipastikan mendapat pendampingan dari Pemkot Batu. Terutama terkait urusan pendidikan dari anak-anak tersebut.
"Anak yang berhadapan dengan hukum, akan kita berikan pendampingan. Kami tidak ingin anak putus sekolah walaupun dalam proses hukum. Biar bagaimanapun itu adalah hak pendidikan mereka yang harus didapatkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa SMPN 2 Kota Batu berinisial R, 14, dikabarkan meninggal dunia. Siswa yang masih duduk di bangku kelas VII di itu diduga meninggal usai dikeroyok temannya saat belajar kelompok.