KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan di Perbaungan

Ilustrasi. Medcom.id

KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan di Perbaungan

Media Indonesia • 20 March 2024 08:43

Medan: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatra Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa malam, 19 Maret 2024.

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin, menyampaikan berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," kata Anwar dalam keterangan pers, Rabu, 20 Maret 2024.
 

Baca: Porsche Melaju Kencang Tabrak Livina
 
PT KAI Divre I Sumatra Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut serta mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

Atas kejadian itu, PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli dan akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

"Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)