epala Staff Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto. BPMI Setpres
Siti Yona Hukmana • 15 March 2024 18:12
Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan membuat prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga. Begitu juga sebaliknya, ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri.
Agus menjelaskan aturan tersebut masih wacana. Namun, ia tak menampik TNI dibutuhkan setiap permasalah yang ada.
"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut, itu baru wacana. Tapi yang tadi saya sampaikan tadi, setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI, ya kan?" kata Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,Jumat, 15 Maret 2024.
Jenderal TNI bintang empat ini mengatakan keterlibatan TNI hampir menyentuh berbagai lini. Salah satunya, membantu distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tidak tercantum dalam memorandum kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," ujar eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Baca:
Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri Diklaim Ada Batasan |