Pemerintah Didukung Manfaatkan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

Anggota Komisi 2 DPR RI, Ateng Sutisna. Dokumentasi/ istimewa

Pemerintah Didukung Manfaatkan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

Deny Irwanto • 13 November 2024 07:14

Jakarta: Anggota Komisi 2 DPR RI, Ateng Sutisna, menyambut positif usulan pemanfaatan sekitar 1,3 juta hektare tanah milik negara yang masih berstatus liar. Langkah strategis tersebut memerlukan keseriusan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk melakukan inventarisasi, identifikasi, dan pengambilalihan lahan-lahan yang tidak dikelola dengan baik atau masa Hak Guna Usaha (HGU) nya sudah habis.

"Dari total lahan HGU di Indonesia, hanya sebagian yang digunakan secara efektif untuk sektor pertanian atau perkebunan," kata Ateng dalam keterangan pers, Rabu, 13 November 2024.
 

Baca: Menteri ATR/BPN Ungkap Ada 1,3 Juta Hektar Tanah Negara Berstatus Liar
 
Ateng menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan lahan-lahan terlantar ini. Ia berharap organisasi non-pemerintah, LSM setempat, dan kelompok tani di berbagai daerah dapat terlibat dalam proses identifikasi dan pemanfaatan lahan terlantar.

"Dengan adanya sosialisasi yang terbuka, kami optimis dukungan masyarakat dan organisasi terkait akan semakin kuat. Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi lahan-lahan yang berpotensi untuk dikembangkan secara lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi nasional," jelas Ateng.

Menurut dia Pemanfaatan lahan negara yang terlantar merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Langkah konkret dari pemerintah dalam pengelolaan lahan tersebut diharapkan dapat segera terwujud untuk mengurangi konflik agraria dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sekitar 1,3 juta hektare tanah milik negara berstatus liar. Pihaknya akan mendorong penggunaan lahan tersebut untuk mendukung kebijakan infrastruktur terhadap swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)