Menteri ATR/BPN Ungkap Ada 1,3 Juta Hektar Tanah Negara Berstatus Liar

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN Ungkap Ada 1,3 Juta Hektar Tanah Negara Berstatus Liar

Devi Harahap • 8 November 2024 14:20

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sekitar 1,3 juta tanah milik negara berstatus liar. Pihaknya akan mendorong penggunaan lahan tersebut untuk mendukung kebijakan infrastruktur terhadap swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi. 

“Kami akan support kebijakan infrastruktur itu karena (fungsi) ART/BPN salah satunya mengelola tanah-tanah negara yang saat ini statusnya liar, yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektare,” kata Nusron dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 8 November 2024.

Eks Kepala BNP2TKI itu mengungkapkan tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah. Tujuannya untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur. 

“Tetapi kalau masih dibutuhkan lagi, nanti kita akan support cari yang lain karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektare,” ungkap dia. 
 

Baca juga: Menteri ATR/BPN Dorong Mafia Tanah Dijerat Pasal Korupsi dan TPPU

Politikus Partai Golkar itu menguatkan bahwa tanah tersebut bisa digunakan untuk mendukung hilirisasi di kawasan industri, cetak sawah atau kebun untuk swasembada pangan, dan swasembada energi nabati.

“Jika energinya berbasis dari migas maupun minerba maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambahan,” sebut dia. 

Nusron menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus memfokuskan penyelesaian agraria pada tiga jenis konflik pertanahan. Mulai dari berskala rendah, sedang hingga tinggi.  

Eks anggota DPR itu menjelaskan konflik skala rendah biasanya terjadi antara individu dengan individu. Sedangkan skala rendah antara rakyat dengan korporasi. 

“Kemudian, antara rakyat dengan pemerintah terutama dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan proyek pembangunan strategis nasional, itu pasti akan tinggi tensinya,” lanjutnya. 

Nusron juga menuturkan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah bersepakat untuk mengeliminasi atau mengurangi gesekan dalam penanganan konflik pertanahan. Permasalahan tersebut bakal mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

"Itu (nilai kemanusiaan) yang kita dahulukan. Kalau nilai-nilai eksekusi itu belakangan, kalau dialog dengan berbasis kemanusiaan sudah ngetop,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)