Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Molor dari Februari 2025

Menko Polkam Budi Gunawan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Molor dari Februari 2025

Fachri Audhia Hafiez • 10 November 2024 12:17

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengantisipasi proses pelantikan kepala daerah mundur dari Februari 2025. Karena bakal ada sejumlah proses gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Biasanya belajar dari pengalaman. Itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya, sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor," kata BG di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 10 November 2024.

BG mengatakan pemerintah juga mengantisipasi sejumlah hal ini. Misalnya, potensi kerawanan proses pengulangan pemilihan, khususnya yang melawan kolom atau kotak kosong.

"Untuk daerah-daerah tertentu ada base ulang dan sebagainya. Nah kita sudah antisipasi sampai ke sana. Isu-isu lain ya ada beberapa yang terkait kotak kosong. Itu juga menjadi perhatian kita," ujar BG.
 

Baca juga: 

Prabowo Dukung Lutfhi-Taj Yasin, BG: Semua Boleh Minta Dukungan



Sebelumnya, Presiden ketujuh RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Sementara, pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.

Jadwal pelantikan kepala daerah boleh melewati tanggal yang ditetapkan. Namun, hal itu hanya diperbolehkan dengan tiga kondisi khusus yang diatur Pasal 2A ayat (3).

Tiga kondisi itu adalah sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), putaran kedua pilkada di Provinsi DKI Jakarta, dan keadaan di luar kendali atau force majeure lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)