Kepala Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Subki Miuldi.
Hendrik Simorangkir • 25 December 2024 20:51
Tangerang: Kepala Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, jika pihaknya belum menerima adanya surat cekal dari KPK yang ditujukan ke Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto. Ia pun belum menerima informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP itu dari Direktorat Imigrasi.
"Tidak ada, kita belum ada menerima informasi atau tembusan surat cekal soal itu," ujarnya, Rabu, 25 Desember 2024.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal untuk mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.
Baca: Rumah Keluarga Hasto Kristiyanto di Yogyakarta Tampak Sepi |