Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus. Foto: Medcom.id/Theo.
Theofilus Ifan Sucipto • 17 January 2024 12:37
Jakarta: Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) merespons aneka dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang marak terjadi. Dugaan itu mencakup pembagian bantuan sosial (bansos) hingga pemeriksaan kepala desa oleh aparat penegak hukum.
“Menjelang tahapan krusial pemungutan suara, terjadi beberapa praktik kecurangan yang semakin masif dan beraroma korupsi,” kata Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi di Rumah Perubahan Amin, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Syaugi menyoroti pembagian bansos yang sejatinya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sayangnya, pembagian itu memuat logo pasangan calon (paslon) tertentu.
“Bahkan bansos dibagi langsung oleh pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon,” papar dia.
Baca juga: Timnas AMIN Targetkan 57 Persen Suara di 'Kandang Banteng' |