KPK Yakin Kinerjanya Tak Tumpang Tindih dengan Kortastipidkor

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

KPK Yakin Kinerjanya Tak Tumpang Tindih dengan Kortastipidkor

Candra Yuri Nuralam • 19 October 2024 07:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Lembaga Antirasuah meyakini instansi baru itu tidak akan membuat kerja pihaknya menjadi tumpang tindih.

“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih karena upaya pemberantasan korupsi ini tidak saja menjadi domain KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan pemberantasan korupsi di Indonesia bukan cuma tugas KPK. Menurutnya, semakin banyak instansi yang ditugaskan, maka, pemberantasan rasuah bakal semakin masif.

KPK yakin Kortastipidkor dibangun bukan untuk melemahkan instansinya. Keputusan pemerintah itu diyakini untuk membuat Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi.
 

Baca juga: 

KPK Dukung Pembentukan Korps Antikorupsi Buatan Jokowi


“Semakin banyak pihak yang diperkuat dengan catatan, saya ulangi, dengan catatan, tidak melemahkan pihak yang lain, hal ini akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Tessa.

KPK juga yakin eksistensinya tidak akan tergantikan meski ada instansi baru. Sebab, Lembaga Antirasuah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 untuk menjadi instansi yang mengoordinatori dan mensupervisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini tentunya sesuai amanat undang-undang nomor 19 tahun 2019, KPK ditunjuk sebagai lembaga yang mengkoordinir dan mensupervisi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini dan kami siap untuk bekerjasama dengan counterpart kami baik di Polri maupun di Kejaksaan,” tutur Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)