ilustrasi medcom.id
Fery Jaya Saputra • 20 September 2024 08:58
Bengkulu: Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu tega mencabuli anak muridnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat oknum guru SD ini diketahui dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) saat aktivitas belajar mengajar sedang berlangsung.
Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan bejat oknum guru kemudian melaporkan peristiwa itu ke unit PPA Polresta Bengkulu. Usai menerima laporan dari orang tua korban, Tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung menangkap oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN ) di Kota Bengkulu Berinisial AJ di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
Perbuatan bejat oknum gur yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini diketahui dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah atau UKS sekitar pukul 08.30 wib saat aktivitas belajar mengajar di sekolah sedang berlangsung.
"Kejadian asusila oleh oknum guru SD di Kota Bengkulu terjadi pada saat korban yang sedang sakit datang ke ruang UKS sekolah. Di ruang UKS tersebut, bukannya mendapat pengobatan, korban malah mendapat perlakuan tidak senonoh dan menjadi korban tindakan bejat oleh oknum gurunya sendiri," kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, Jumat, 20 September 2024.
Baca: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sempat Sembunyi di Loteng |