Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 September 2024 18:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti cara kerja panitia seleksi (pansel) yang membuat proses wawancara calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah secara tertutup. Proses seleksi itu berbeda dengan yang sebelumnya.
“Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming, yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
KPK menyayangkan sistem wawancara tertutup itu. Sebab, KPK dan masyarakat memiliki kepentingan untuk? memantau visi misi maupun cara berpikir para capim.
“KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim, termasuk juga Dewas KPK,” ujar Tessa.
Baca juga: Kemunduran Kinerja KPK Bakal jadi Materi Wawancara ke Capim |