Ilustrasi SPKLU. Foto: Dokumen PLN
Annisa Ayu Artanti • 4 January 2024 10:46
Jakarta: PT PLN (Persero) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengadaan SPKLU itu seiring dengan penetapan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon I dan eselon II.
Direktur Utama PLN Darmawan Prosodjo menyatakan pengadaan SPKLU merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik.
“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ucap Darmawan dalam siaran pers, Kamis, 4 Januari 2024.
Untuk mendukung implementasi penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.
Baca juga:
Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Resmi Pakai Kendaraan Listrik |