PLN Pasang SPKLU Fast Charging Fasilitasi Kendaraan Dinas Kementerian BUMN

Ilustrasi SPKLU. Foto: Dokumen PLN

PLN Pasang SPKLU Fast Charging Fasilitasi Kendaraan Dinas Kementerian BUMN

Annisa Ayu Artanti • 4 January 2024 10:46

Jakarta: PT PLN (Persero) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengadaan SPKLU itu seiring dengan penetapan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon I dan eselon II.

Direktur Utama PLN Darmawan Prosodjo menyatakan pengadaan SPKLU merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik.

“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ucap Darmawan dalam siaran pers, Kamis, 4 Januari 2024.

Untuk mendukung implementasi penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.
 

Baca juga: 

Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Resmi Pakai Kendaraan Listrik

Transisi energi di ekosistem BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.

Langkah ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick.

Erick menilai, dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi.

“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen,” kata Erick.

Adapun hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola oleh PLN.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)