Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Resmi Pakai Kendaraan Listrik

Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Dokumen Kementerian BUMN

Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Resmi Pakai Kendaraan Listrik

Annisa Ayu Artanti • 3 January 2024 13:47

Jakarta: Seluruh pejabat eselon I dan III Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggunakan kendaraan listrik per hari ini.
 
Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.
 
Penggunaan EV di lingkungan Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi.
 
Salah satunya dengan menggunakan kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik adalah yang pertama.
 
"Terobosannya adalah seluruh EV-nya tidak membeli, melainkan sewa. Langkah selanjutnya," kata Erick Rabu, 3 Januari 2024.
 

Baca juga: 

Paket Insentif Tambahan Diharapkan Dongkrak Produksi Kendaraan Listrik

 
Erick menuturkan, adopsi kendaraan listrik ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN.
 
Menurut Erick, langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Penggunaan kendaraan listrik beri penghematan negara

Lebih lanjut, Erick juga menyampaikan penggunaan kendaraan secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
 
Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60 persen.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)