Petugas kesehatan hewan memeriksa kondisi hewan kurban. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Medcom • 12 June 2024 16:24
Surabaya: Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyiapkan SOP ketat bagi hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha. Salah satunya hewan kurban yang masuk ke RPH wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
"SKKH ini bukti bahwa hewan kurban itu sehat. Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap hewan kurban yang masuk RPH, bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD). Karena motto kami memastikan hewan kurban aman, sehat dan terawat," kata Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca: Pedagang Lapak Hewan Kurban di Malang Keluhkan Penjualan Masih Sepi
|