BI Beberkan Penyebab Kantornya Digeledah KPK

Penyidik KPK melakukan penggeledahan/MI

BI Beberkan Penyebab Kantornya Digeledah KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 12:13

Jakarta: Bank Indonesia (BI) membenarkan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Penggeledahan terkait penyalahgunaan CSR.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Ramdan enggan memerinci penyalahgunaan CSR yang dimaksud dalam perkara ini. BI menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ramdan.
 

Baca: Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK

BI juga berjanji membantu KPK menyelesaikan perkara. Sikap kooperatif penting untuk memastikan kasus cepat diselesaikan.

“Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” terang Ramdan.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Anggota Komisi XI DPR diyakini terseret. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)