Soal Putusan MK Terkait Syarat Usia, Megawati Merasa Ditampar

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Medcom.id/Candra Yuri

Soal Putusan MK Terkait Syarat Usia, Megawati Merasa Ditampar

Fachri Audhia Hafiez • 12 December 2024 14:46

Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia pencalonan capres dan cawapres. Megawati merasa tertampar dengan munculnya putusan itu.

"Saya kayak ditampar tahu enggak, gile, siapa dia, ternyata hanya mau supaya urusan umur, ya Allah, mbok ya sudah taati saja kalau sebagai warga negara," kata Megawati saat keynote speech peluncuran dan diskusi buku berjudul: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Megawati menyoroti hal itu karena melihat fenomena munculnya para hakim yang mengetuk perkara tanpa mempertimbangkan keadilan. Bahkan dia menyebut sebagai 'Palu Emas' para hakim.

"Jadi tolong diingatkan hakim-hakim, karena disumpah, disumpah pakai Al Quran, kalau Islam. Artinya dia bertanggung jawab ke sana. Itulah keadilan, yang harus menjadikan mantra suci yang bersemayam dalam sanubarinya para hakim hingga lahirnya Palu Emas," ujar dia.
 

Baca juga: Megawati Beri Pesan Terkait Makan Bergizi Gratis

Presiden kelima RI itu meyakini bahwa MK tidak hanya menjadi benteng konstitusi dan demokrasi. Roh MK disebut menempatkan para hakim konstitusi sebagai simbol keadilan itu sendiri.

"Dan inilah makna dan sikap yang sudah tidak ada kenegarawanan hakim MK dan MK sangat penting untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia. Sebab sejarah mencatat ketika demokrasi hanya dipimpin oleh kekuasaan pada masa orde baru maka yang terjadi adalah rekayasa selalu Pemilu," jelas Megawati.

Megawati juga mengatakan MK harus menjadi penjaga terakhir demokrasi melalui kewenangannya. Khususnya dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.

"Nah kaya gini saja, aku sudah dag dig dug, orang sudah diumumkan, jadi untuk apa ada KPU, sudah diumumkan masih ada yang ngomong enggak sah, enggak sah, aduh, heran deh," kata Megawati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)